Pagu (alokasi) Dana Desa secara nasional untuk tahun anggaran 2026 telah ditetapkan sebesar Rp60,6 triliun.
Meskipun nilai nominal ini tampak menurun dari tahun sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa total anggaran untuk pembangunan desa, termasuk dana penempatan untuk mendukung pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih, mencapai Rp181,8 triliun.
Rincian Utama Dana Desa 2026
Download disini
https://drive.google.com/file/d/1a-y9UjVZ7X4vlyh9KCcrs-od2AbUpeL8/view?usp=drivesdk
Total Alokasi Nasional: Rp60,6 triliun.
Program Terkait: Didukung oleh anggaran terpisah sebesar Rp83 triliun yang ditempatkan di bank Himbara untuk pinjaman Koperasi Desa Merah Putih berbunga rendah.
Perhitungan per Desa: Besaran dana yang diterima oleh setiap desa akan bervariasi karena dihitung berdasarkan formula yang mencakup alokasi dasar, jumlah penduduk, angka kemiskinan, luas wilayah, dan kinerja desa.
Prioritas Penggunaan: Dana Desa 2026 akan difokuskan untuk beberapa program prioritas, antara lain:
Pengentasan kemiskinan ekstrem.
Pencegahan stunting.
Dukungan terhadap pembentukan dan operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, termasuk pembangunan fisik gerai dan pergudangan.
Operasional pemerintahan desa (maksimal 3% dari total alokasi, di luar dukungan Koperasi Desa Merah Putih).
Informasi lebih lanjut mengenai data Transfer ke Daerah (TKDD) dan mekanisme pengalokasian dapat diakses melalui portal resmi Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPk) Kemenkeu.
Share :
25° C
25° C