(tosari.kendalkab.go.id - 4/3/2026) Pemerintah memberikan diskon tarif tol sebesar 30 persen resmi disepakati setelah proses negosiasi dengan Badan Usaha Jalan Tol.
Diskon tarif tol 30 persen itu bakal berlaku H-9 Lebaran. Diskon ini bahkan lebih besar dibanding pada arus mudik 2025 lalu yang hanya sebesar 20 persen.
Share :