Berita

Focus Group Discussion (FGD) Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa Inspektorat dan Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kendal.

(tosari.kendalkab.go.id -3/9/2026)Focus Group Discussion (FGD) Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa Dari Kecamatan Brangsong yang di sampaikan oleh Inspektorat dan Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kendal di Aula Kecamatan Brangsong di selenggarakan pada Kamis, 3 September 2026, sesuai dengan surat nomor : 400.10.2.4/385/KEC.BRANGSONG kegiatan di hadiri dari Inspektorat, Dinas PUPR Kabupaten Kendal Wilayah Irban I, Kepala Desa, Sekretaris Desa, Kaur Keuangan dan Kaur Perencanaan.

 Acara di buka oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan Brangsong Akhmad Kuzaeni sekaligus memberikan arahan, kemudian dilanjutkan dari Narasumber dari Inspektorat Kabupaten Kendal dan DPUPR Kendal wilayah kerja Irban I dari Bapak Mohamad Suyuti, S.E., M.M. bertugas di Inspektorat Daerah Kabupaten Kendal, Bapak Aji Setyawan, S.E. M.M. dan Bapak Indri Santosa, S.E., Ak., M.Si., CA dari dinas PUPR Ika Asriyani Hamida, S.T., M.P.W.K. menjabat sebagai Kepala Bidang Pembinaan dan Pengendalian pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Kendal yang memberikan materi terkait Gambar Teknis Perencanaan dan RAB (Rencana Anggaran Kegiatan) kemudian di lanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab. materi kedua terkait Pemeriksaan dan Pembinaan di desa bawakan oleh Bapak Aji Setyawan setelah dilakukan pemaparan kemudian dilanjutan dengan diskusi dan tanyajawab permasalahan yang ada di desa. 

 

Focus Group Discussion (FGD) atau Diskusi Kelompok Terfokus yang diselenggarakan oleh Inspektorat Kabupaten Kendal terkait pengelolaan keuangan merupakan sebuah forum diskusi yang melibatkan Kepala Desa dan perangkat desa di Kecamatan Brangsong, . Tujuan utama dari FGD ini adalah untuk:

 

Mengumpulkan informasi: Mendapatkan informasi secara langsung dari para peserta mengenai praktik pengelolaan keuangan desa yang sebenarnya terjadi di lapangan, Mengidentifikasi masalah dengan Menemukan kendala, tantangan, dan permasalahan yang dihadapi dalam pengelolaan keuangan desa.

Solusi bersama-sama mencari solusi dan alternatif pemecahan masalah yang dihadapi. Untuk Meningkatkan pemahaman, Meningkatkan pemahaman para peserta mengenai peraturan perundang-undangan yang berlaku terkait pengelolaan keuangan. membangun kesepahaman, Membangun kesepahaman dan konsensus di antara para peserta mengenai pentingnya pengelolaan keuangan dan aset desa yang baik dan transparan. Pengelolaan keuangan dan aset desa yang baik merupakan kunci keberhasilan pembangunan desa. FGD ini sangat penting karena, Transparansi: Memastikan pengelolaan keuangan desa berjalan transparan dan akuntabel. Efisiensi, Meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran desa. Efektivitas Menjamin efektivitas program dan kegiatan desa.

Partisipasi masyarakat, Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pengelolaan keuangan desa.

Pencegahan korupsi, Mencegah terjadinya penyimpangan dan korupsi dalam pengelolaan keuangan desa, Topik-Topik yang Dibahas dalam FGD

 

Beberapa topik yang dibahas dalam FGD pengelolaan keuangan desa antara lain:

 

Perencanaan anggaran desa: Proses penyusunan RKP Desa, partisipasi masyarakat dalam perencanaan, dan realisasi anggaran.

Pelaksanaan anggaran: Mekanisme pelaksanaan anggaran, penatausahaan, dan pelaporan.

Pengadaan barang dan jasa: Proses pengadaan barang dan jasa, transparansi, dan kompetitifitas.

Pengelolaan aset desa: Inventarisasi, pemeliharaan, dan pemanfaatan aset desa.

Pengawasan internal: Peran BPD dalam pengawasan, serta mekanisme pengawasan lainnya.

Permasalahan yang dihadapi: Kendala dan tantangan yang dihadapi dalam pengelolaan keuangan dan aset desa.

Solusi dan rekomendasi: Alternatif solusi dan rekomendasi untuk mengatasi permasalahan yang ada.

Manfaat FGD bagi Peserta

 

Pengetahuan: Memperoleh pengetahuan yang lebih mendalam mengenai pengelolaan keuangan dan perencanaan desa. 

Jaringan, Membangun jaringan dengan pihak-pihak terkait lainnya.

Solusi: Mendapatkan solusi atas permasalahan yang dihadapi.

Penguatan kapasitas, Memperkuat kapasitas dalam pengelolaan keuangan dan aset desa.

FGD pengelolaan keuangan dan aset desa yang diselenggarakan oleh Inspektorat Kabupaten Tabanan merupakan langkah penting dalam upaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan aset desa. Melalui FGD ini, diharapkan dapat tercipta pengelolaan keuangan dan aset desa yang lebih transparan, akuntabel, efisien, dan efektif.

 

Share :