(tosari.kendalkab.go.id - 17/9/2025) bertempat di Balaidesa Tosari, diselenggarakan Rapat Tim Penyusun Rancangan Peraturan Desa tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun 2026.
Rapat ini merupakan rangkaian dalam penyusunan Dokumen RKP Desa, yang sebelumnya telah dilaksanakan Musdus di masing-masing Dusun Musdes tentang Perencanaan Desa dan Musrenbangdes . Dengan dilaksanakan rapat tim ini dharapkan Draft Raperdes RKP Desa dapat selesai tepat waktu, dan dapat di Musdes Pengesahan pada akhir bulan September 2025.
dalam kegiatan tersebut telah disepakati bahwa sesuai Permendes 2 tahun 2024
Fokus penggunaan Dana penggunaannya untuk mendukung:
a. penanganan kemiskinan ekstrem dengan penggunaan Dana Desa paling tinggi 15% (lima belas persen) untuk Bantuan Langsung Tunai Desa dengan target keluarga penerima manfaat dapat pemerintah sebagai acuan menggunakan data
b. penguatan Desa yang adaptif terhadap Perubahan Iklim;
c. peningkatan promosi dan penyediaan layanan dasar kesehatan skala Desa termasuk stunting;
d. dukungan program Ketahanan Pangan;
e. pengembangan potensi dan keunggulan Desa;
f. pemanfaatan teknologi dan informasi untuk percepatan implementasi Desa digital;
g. pembangunan berbasis Padat Karya Tunai dan penggunaan bahan baku lokal; dan/atau
h. program sektor prioritas lainnya di Desa.
Share :