(tosari kendalkab.go.id – 29/04/2026) Yayasan Lembaga Bantuan Hukume Putra Nusantara Kendal dan Pemerintah Desa Tosari mengadakan Penyuluhan Hukum di Balai Desa Tosari pada hari Rabu (29/04/2026). Peserta penyuluhan hukum yaitu Kepala Desa, Perangkat Desa , Lembaga Desa dan Masyarakat yang ada di Desa Tosari.

Penyuluhan hukum dengan materi Bantuan Hukum Gratis UU No 16 Tahun 2011, Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan narasumber dari YLBH Putra Nusantara Kendal. Mengapa diadakan penyluhan di Desa Tosari karena Desa Tosari merupakan Desa Binaan sadar hukum dari YLBH Putra Nusantara Kendal.
Tujuan diadakan penyuluhan hukum adalah untuk meningkatkan kesadaran hukum, menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Agar masyarakat memahami dan mentaati norma hukum yang berlaku yang ada di masyarakat. Penyuluhan hukum tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga yang di sampaikan oleh H. Suroto, S. H . Yang mana KDRT yang sering terjadi di Kendal banyak macamnya diantaranya kekerasan fisik, psikis, seksual dan penelantaran dalam keluarga.

Pelaku kekerasan biasanya orang yang terdekat dengan kita maka jangan mudah percaya. Faktor yang menyebabkan Kekerasan dalam rumah tangga diantaranya faktor ekonomi, keluarga tidak harmonis dan perselingkuhan. Jika ada korban kekerasan sebaiknya dilakukan visum di Puskesmas atau rumah sakit tersekat walaupun belum akan dilaporkan.
Diharapkan dengan adanya penyuluhan hukum masyarakat menjadi lebih paham dan mengerti. Serta dapat menjaga lingkungan menjadi aman, tentram dan damai baik dalam keluarga maupun dalam bermasyarakat.

#bantuanhukumgratis #tosariberdikari #desatosari
Share :