(tosari.desa.id)-14/06/2022 Bertempat di Aula Balai Desa Tosari dilaksanakan rapat Pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa Tahun 2022 Desa Tosari. Kecamatan Brangsong Kabupaten Kendal Senin, 13 Juni 2022.
Hadir pada kesempatan tersebut dari Kecamatan Brangsong Bp Camat Brangsong Bp Drs. Bambang Djoko Pitono Kasi Pemerintahan Akhmad Kuzaeni, S. E Jajaran Pemerintah Desa, Para Anggota BPD RT RW san Lembaga Desa lainya beserta Tokoh Masyarakat Tokoh Agama.
Camat Brangsong mengatakan Pembentukan Panitia Pilkades ini berhuhubungan dengan akan dilaksanakan Pemilihan Kepala Desa Tahun 2022 Secara Serentak Se-Kabupaten Kendal di 62 Desa. “Sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Kendal maka dari pihak BPD melaksanakan kewenanganya untuk membentuk Panitia Pemilihan Kepala Desa,” jelasnya Dirinya berharap kepada Panitia Pilkades terpilih nantinya bisa melaksanakan dengan bailk sesuai aturan perundang – undangan, berlaku adil, propesional dan netral jangan sampai ada keterpihakan saat Pilkdes nanti.
Selanjutnya Wakil Ketua BPD Membentuk Panitia yang terdiri dari Ketua merangkap anggota, Sekertaris merangkap anggota, Anggota berjulah 3 jadi total 5. Di masa Pandemi ini pelaksanaan Pilkades agak berbeda dari pelakalsanaan Pilkades Sebelumnya, yang Sebelumnya pelaksanaan Pilkades di laksanakan di satu tempat namun sekarang harus di buat TPS dengan jumlah pemilih setiap TPS tidak Boleh lebih dari 500 jumlah pemilih. Selanjutnya Ketua Panitia Harus membentuk KPPS dengan jumlah 7 orang di setiap TPS. Di Desa Tosari ini Jumlah DPT sekitar 2700 an maka Panitia harus membentuk 7 TPS, hal ini bertujuan untuk mengurangi kerumunan warga saat melaksanakan pemilihan / pencoblsan sesuai peraturan Bupati Kendal.
Camat Brangsong Menyampaikan kepada Panitia Pilkades agar nanti saat melaksanakan tugas dilaksanakan dengan berlaku adil, propesional dan Netral Sesuai Peraturan Bupati Kendal hal ini bertujuan untuk menjaga kondisi pada saat pemilihan.
Share :