(tosari.kendalkab.go.id - 21/05/2025) Pendapatan Asli Desa (PADes) adalah pendapatan yang berasal dari hasil usaha, hasil aset, swadaya, dan partisipasi, serta gotong royong yang dilakukan oleh pemerintah desa. Pendapatan ini digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan desa dan pembangunan desa.
Di tahun 2025 desa Tosari membangun ruko sebanyak 4 unit. Yang sebelum nya di pada tahun 2023 dan 2024 sudah dibangun 9 unit. Program ini bertujuan untuk menumbuhkan UMKM di desa Tosari.
Rabu 21 Mei 2025 Kepala Desa Tosari Wardoyo dan Perangkat Desa turun langsung guna persiapan lahan di Jl. Ahmad Yani Desa Tosari, yang bertujuan untuk meninjau langsung calon lokasi yang akan di bangun ruko tersebut.
Pembangunan Ruko Desa Tosari merupakan salah satu pembangunan yang sedang dilakukan pemerintah Desa Tosari, dalam pembangunan ruko kali ini dikerjakan oleh pekerja dari warga Desa Tosari sendiri. Harapan dengan adanya ruko dibangun kedepanya dapat menambah PAD yang dapat digunakan untuk pembangunan di Desa Tosari kedepanya.
Semoga di tahun berikutnya desa Tosari bisa terus membangun dan memfasilitasi warga tempat untuk berusaha.
Semoga selalu bermanfaat dan warga desa Tosari akan bisa mandiri dengan memanfaatkan adanya ruko yang telah didirikan atau dibangun desa. Untuk biaya sewa ruko sebesar 10 juta rupiah per tahun. Pemerintah desa Tosari dari awal bermaksud untuk membantu warga agar yang punya profesi berdagang bisa terfasilitasi.
Semoga bermanfaat dan lancar hingga dapat menumbuhkan ekonomi masyarakat desa Tosari.
Share :