(tosari.desa.id) 31-05-2022 Pemdes Tosari bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kendal bekerja sama terkait program inovasi PAK KADES MANTAB.
Program Inovasi dari Dinas Dukcapil Kabupaten Kendal tersebut atas permohonan dari Pemerintah Desa Tosari Kecamatan Brangsong Kab. Kendal guna memudahkan pelayanan ke Masyarakat desa secara menyeluruh terkait Pelayanan Dokumen Kependudukan.
Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Disdukcapil Kendal Endi Lestiyo S. Pd., MM, Kepala Seksi Kerjasama dan Inovasi Pelayanan dan kerjasama Mulyono S. Sos dan Pelaksana Pemanfaatan Data dan Inovasi Mustaqim, S. Kom yang hadir di balaidesa menyampaikan bahwa PAK KADES MANTAB (Pelayanan Online Administrasi Kependudukan berbasis Nomor Induk Kependudukan ) adalah sebuah inovasi dimana pelayanan Administrasi Kependudukan cukup sampai tingkat desa tidak usah sampai Kecamatan maupun Kabupaten.
"Sekarang dokumen kependudukan kecuali KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan KIA (Kartu Identitas Anak), sekarang sudah dicetak dengan kertas HVS A4 80 gram, sehingga semua Desa se Kabupaten Kendal bisa melayanani dokumen kependudukan," ujar Kabid Pemanfaatan Data dan Inovasi Dispendukcapil Kendal.
Pertemuan yang dilaksanakan di Balaidesa Tosari Brangsong tersebut berlangsung pada Rabu 25 Mei 2022 Pemerintah Desa di wakili oleh Sekdes Wahyu Eko Setiawan karena Kepala Desa berhalangan hadir ketika itu, Endi juga menyampaikan tujuan dari inovasi PAK KADES MANTAB ini adalah untuk mempermudah pelayanan dokumen kependudukan sehingga saat kependudukan semakin valid dan mudah dalam pengurusannya.
"Dengan pelayanan semua dokumen kependudukan di Desa harapan kedepan data kependudukan semakin valid, mudah dan membahagiakan masyarakat," ucap Jumadi Kepala Desa pada saat terpi
Sementara itu dalam testimoni Masyarakat yang hadir untuk membuat dokumen yang pada hari selasa, 31/Mei/2022 di Balaidesa Tosari mengaku sangat bahagia dan lega karena Pemerintah Desa Tosari memberikan Pelayanan Mudah kepada Masyarakat sehingga Pelayanan yang tadinya sampai ke Kabupaten sekarang hanya berhenti sampai di Desa saja. Masyarakat hanya menunggu kabar dari Desa.
Harapanya berkaitan dengan upaya Pemerintah Desa ini masyarakat dihimbau untuk memanfaatkan kesempatan dengan segera mengurus Dokumen Kependudukan yang selama ini belum fiuris karena terkendala akses dan kesulitan yang dihadapi masyarakat yang enggan untuk disampaikan kepada Pemerintah Desa.
Pemerintah Desa sangat membuka tangan lebar untuk menerima Pelayanan dari Masyarakat dengan sepenuh hati. Sampaikan kepada kami masalah kependudukan anda karena Gratis dan tidak dipungut biaya. Ujar Kepala Desa Tosari.
Share :