tosari.desa.id-(11/2/2022) - Perhatian Pemerintah Desa Tosari (Pemdes) terhadap pengelolaan lingkungan sudah sangat tegas. Upaya preventif melalui gerakan masiv hingga Operasi Tangkap Tangan (OTT) bagi pembuang sampah sembarangan di kali akan dilakukan.
Dalam Musdes pada 11 Januari 2022 yang lalu Kepala Desa menyampaikan dan menegaskan OTT yang dilakukan bertujuan untuk memberi efek jera bagi pembuang sampah sekaligus mengedukasi masyarakat mengenai pengelolaan sampah.
“Awas OTT pembuang sampah, kita tak akan segan melakukan penangkapan bagi siapa saja yang membuang sampah tidak pada tempatnya. Makanya OTT ditekankan di beberapa titik TPS (Tempat Pembuangan Sampah) liar, supaya mereka yang punya kebiasaan buang sampah seenaknya bisa jera dan lebih peduli, meski baru diberi sanksi Tipiring (Tindak Pidana Ringan) hingga denda, tegas Kepala Desa Tosari saat acara Musdes terkait dengan pengelolaan Aset Desa Selasa (11/1/2022).
Ia mengatakan, OTT pembuang sampah terus dilakukan karena masalah sampah disadari bukan hanya masalah sarana dan prasarana. Namun, ternyata jauh lebih penting dari itu semua adalah unsur pembudayaan dan kebiasaan masyarakat terhadap pengelolaan sampah secara mandiri.
"Jadi, membuang sampah di TPS liar apalagi ke sungai itu sebuah bentuk kebodohan. Kena OTT karena buang sampah sembarang atau ke sungai kan kebodohan, dan itu yang bisa menyebabkan bencana banjir dan sumber penyakit," ungkapnya.
Ia menjelaskan, membuang sampah tidak pada tempatnya bisa mengancam lingkungan dalam jangka panjang. Maka, membangun kebudayaan masyarakat peduli lingkungan melalui OTT lalu penerapan tipiring dinilai perlu dilakukan, melihat kondisi timbulan sampah TPS liar yang semakin marak.
"Karena percuma kalau sarana prasarana yang lengkap itu tidak dibarengi dengan kebudayaan tentang hidup yang tertib, hidup yang lebih menghargai lingkungan, padahal masyarakat berkali kali diberikan sosialisasi pengelolaan lingkungan sejak skala rumah tangga, namun masih saja malas," ujar Kepala Desa.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Desa dan Bumdes Tosari menjelaskan, Pemerintah desa melalui BUMDesa akan menyediakan sarana sebagai pengelolaan sampah melalui Mobil Bumdesa yang akan memberikan pelayanan terhadap warga yang tidak mempunyai tanah atau tempat sampah akan dikelola oleh bumdes dan akan diambil sebanyak 3 hari sekali ke Tampat Pemrosesan Akhir di Darupono Kendal
Harapanya Masyarakat bisa ikut serta semua untuk berlangganan karena dirasa sangat membantu masyarakat dalam prngrlilaan sampahnya dan lingkungan pun akan menjadi bersih, asri dan sehat bila masyarakat mempunyai kesadaran untuk tidak mrmbuang sampai di sungai.
*Share :